JAKARTA. Penerapan program wajib jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 mendatang masih menuai kritik. Bukan cuma soal iuran program yang dinilai terlampau tinggi, yakni 8%. Kini, penetapan usia pensiun dinilai terlalu muda jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Steven Tanner, Aktuaris Dayamandiri Dharmakonsilindo mengungkapkan, beban jangka panjang program pensiun dipengaruhi oleh rasio ketergantungan penduduk usia lanjut. Dalam program jaminan pensiun yang akan dilaksanakan oleh eks PT Jamsostek (Persero) tersebut, usia pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun. "Usia pensiun jaminan pensiun itu diartikan sebagai usia saat peserta mulai berhak menerima manfaat pensiun. Bukan usia di mana peserta harus keluar dari angkatan kerja. Padahal, rasio ketergantungan penduduk usia lanjut yang terus meningkat mempengaruhi keberlangsungan program pensiun dan produktivitas perekonomian," ujarnya, Selasa (14/4).
Standar usia pensiun Indonesia terlalu rendah
JAKARTA. Penerapan program wajib jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 mendatang masih menuai kritik. Bukan cuma soal iuran program yang dinilai terlampau tinggi, yakni 8%. Kini, penetapan usia pensiun dinilai terlalu muda jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Steven Tanner, Aktuaris Dayamandiri Dharmakonsilindo mengungkapkan, beban jangka panjang program pensiun dipengaruhi oleh rasio ketergantungan penduduk usia lanjut. Dalam program jaminan pensiun yang akan dilaksanakan oleh eks PT Jamsostek (Persero) tersebut, usia pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun. "Usia pensiun jaminan pensiun itu diartikan sebagai usia saat peserta mulai berhak menerima manfaat pensiun. Bukan usia di mana peserta harus keluar dari angkatan kerja. Padahal, rasio ketergantungan penduduk usia lanjut yang terus meningkat mempengaruhi keberlangsungan program pensiun dan produktivitas perekonomian," ujarnya, Selasa (14/4).