JAKARTA. Standard Chartered Bank dan Deutsche Bank AG menjadi joint lead arranger atas fasilitas pinjaman berjangka sindikasi sebesar US$ 60 juta kepada PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).Sindikasi yang dipimpin kedua bank asing tersebut antara lain meliputi Qatar National Bank, Bank of East Asia, Krung Thai Bank, State Bank of India, Cathay United Bank, dan Indonesia Exim Bank. Penandatanganan persetujuan fasilitas tersebut telah dilakukan pada 3 Agustus 2011."Pinjaman ini berdurasi tiga tahun dan akan digunakan untuk mendukung usaha BFI Finance dalam pembiayaan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," ungkap Country Head of Corporate Affairs Standard Chartered Bank Sonitha Poernomo dalam keterangan pers, Rabu, (10/8).Pemberian fasilitas pinjaman kepada BFIN ini bukan kali pertama bagi Standard Chartered Bank. Tahun lalu Standard Chartered Indonesia memberikan pinjaman modal kerja bilateral sebesar Rp 300 miliar dan pinjaman sindikasi senilai US$ 37 juta kepada perusahaan milik Garibaldi Thohir tersebut.Tiga tahun sebelumnya, Standard Chartered Indonesia juga memberikan fasilitas pinjaman kepada BFIN sebesar US$ 30 juta. Kerja sama kembali berlanjut pada 2008. Saat itu Standard Chartered Indonesia memberi pinjaman sindikasi offshore senilai ¥ 2,889 juta dan US$ 7 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Standard Chartered dan Deutsche Bank beri kredit US$ 60 juta ke BFI finance
JAKARTA. Standard Chartered Bank dan Deutsche Bank AG menjadi joint lead arranger atas fasilitas pinjaman berjangka sindikasi sebesar US$ 60 juta kepada PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).Sindikasi yang dipimpin kedua bank asing tersebut antara lain meliputi Qatar National Bank, Bank of East Asia, Krung Thai Bank, State Bank of India, Cathay United Bank, dan Indonesia Exim Bank. Penandatanganan persetujuan fasilitas tersebut telah dilakukan pada 3 Agustus 2011."Pinjaman ini berdurasi tiga tahun dan akan digunakan untuk mendukung usaha BFI Finance dalam pembiayaan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," ungkap Country Head of Corporate Affairs Standard Chartered Bank Sonitha Poernomo dalam keterangan pers, Rabu, (10/8).Pemberian fasilitas pinjaman kepada BFIN ini bukan kali pertama bagi Standard Chartered Bank. Tahun lalu Standard Chartered Indonesia memberikan pinjaman modal kerja bilateral sebesar Rp 300 miliar dan pinjaman sindikasi senilai US$ 37 juta kepada perusahaan milik Garibaldi Thohir tersebut.Tiga tahun sebelumnya, Standard Chartered Indonesia juga memberikan fasilitas pinjaman kepada BFIN sebesar US$ 30 juta. Kerja sama kembali berlanjut pada 2008. Saat itu Standard Chartered Indonesia memberi pinjaman sindikasi offshore senilai ¥ 2,889 juta dan US$ 7 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News