Standard Chartered Perluas Perdagangan Kripto ke UEA



KONTAN.CO.ID - DUBAI. Standard Chartered memperluas bisnis aset digitalnya ke Uni Emirat Arab (UEA). Bank asal Inggris ini mulai menawarkan perdagangan spot Bitcoin dan Ether bagi nasabah institusional di negara tersebut.

Melansir Reuters (3/9), langkah ini membuat Standard Chartered menjadi bank global yang masuk kategori Global Systemically Important Bank (G-SIB) pertama yang menyediakan layanan perdagangan spot aset kripto bagi nasabah institusional di UEA.

Melalui layanan tersebut, nasabah institusional yang memenuhi syarat dapat memperdagangkan Bitcoin dan Ether secara langsung melalui kanal perdagangan elektronik Standard Chartered. Transaksi tersebut menggunakan aset kripto yang dapat diserahkan, bukan sekadar eksposur melalui kontrak derivatif.


Perdagangan spot memungkinkan investor membeli atau menjual Ether, aset kripto yang menjadi bagian dari jaringan blockchain Ethereum, untuk penyelesaian segera. Model ini berbeda dengan perdagangan derivatif yang hanya memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset.

Standard Chartered mengintegrasikan layanan tersebut ke dalam platform perdagangan yang sudah dimiliki. Dengan demikian, nasabah dapat mengakses transaksi aset kripto melalui antarmuka yang selama ini digunakan untuk perdagangan valuta asing (valas).

Baca Juga: Audi Perkuat Strategi di Pasar China

Nasabah juga memiliki fleksibilitas dalam penyelesaian transaksi. Standard Chartered memungkinkan nasabah menggunakan kustodian pilihan mereka, termasuk layanan kustodian aset digital milik bank tersebut.

Ekspansi ini melengkapi bisnis kustodian aset digital Standard Chartered di UEA yang telah berjalan sejak September 2024. Dengan layanan perdagangan spot terbaru, bank kini menggabungkan fasilitas penyimpanan aset digital dan eksekusi transaksi dalam pasar yang sama.

Standard Chartered sebelumnya lebih dulu menyediakan perdagangan spot Bitcoin dan Ether bagi nasabah institusional melalui cabangnya di Inggris pada Juli 2025. Saat itu, Standard Chartered menjadi G-SIB pertama yang menawarkan perdagangan spot aset kripto yang dapat diserahkan kepada nasabah institusional.

Ekspansi ke UEA menunjukkan semakin besarnya peran perbankan tradisional dalam ekosistem aset digital. Bagi Standard Chartered, langkah tersebut juga memperluas jangkauan layanan kripto institusional di kawasan Timur Tengah yang tengah mengembangkan ekosistem aset digital dengan dukungan kerangka regulasi.

Baca Juga: India Tahan Rencana Alipay+ Terhubung ke UPI