KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) Pungky Wibowo mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi mengenai standar quick response code (QR Code) bagi industri keuangan. Nantinya, regulasi tersebut akan mengatur penggunaan QR Code yang dapat digunakan oleh seluruh pelaku industri keuangan. “Kita sedang piloting (uji coba) tahap 1. Ada beberapa yang mengikuti, tapi saya tidak bisa nyebutkan nama, tapi semua dari pilot ini berjalan dengan baik,” ujar Punky di Jakarta, Jumat (23/11). Setelah tahap ini rampung, pihaknya berharap agar regulasi standar QR Code ini segera diluncurkan.
“Setelah piloting ini akan dikeluarkan, apakah mengejar tahun ini? Lebih cepat lebih baik,” sebut Pungky. Lantaran, keputusan peluncuran tersebut juga berdasar pada keputusan Dewan Gubernur BI. “Tapi nanti kita lihat keputusan board kami, Pak Gubernur BI lah yang berhak memutuskan dan menyampaikan kepada kalian,” tutur dia.