JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan mengenai ceramah di rumah ibadah. Dengan aturan ini, diharapkan ada standardisasi khatib dalam berceramah di rumah ibadah yang sepatutnya dilakukan.Hal ini disampaikan Lukman dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang digelar Komisi Nasional di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017). "Intinya adalah bagaimana ada pedoman bersama berceramah di rumah-rumah ibadah," kata Lukman.Lukman berharap aturan yang sedang dipersiapkan ini tidak hanya mengikat bagi penceramah agama atau hanya pengelola rumah ibadahnya. Namun, masyarakat secara keseluruhan diharapkan punya persepsi yang sama apa yang boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan ketika berceramah di rumah ibadah.
Standardisasi khotbah di tempat ibadah mulai dibuat
JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan mengenai ceramah di rumah ibadah. Dengan aturan ini, diharapkan ada standardisasi khatib dalam berceramah di rumah ibadah yang sepatutnya dilakukan.Hal ini disampaikan Lukman dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang digelar Komisi Nasional di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017). "Intinya adalah bagaimana ada pedoman bersama berceramah di rumah-rumah ibadah," kata Lukman.Lukman berharap aturan yang sedang dipersiapkan ini tidak hanya mengikat bagi penceramah agama atau hanya pengelola rumah ibadahnya. Namun, masyarakat secara keseluruhan diharapkan punya persepsi yang sama apa yang boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan ketika berceramah di rumah ibadah.