Standarisasi QR code berdampak positif pada industri sistem pembayaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain sistem pembayaran menggunakan teknologi quick response (QR) atau biasa disebut QR payment menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan standarisasi QR. Adapun langkah ini menuai banyak respons positif karena mengedepankan efisiensi dan integrasi. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menganggap standarisasi ini memberikan banyak keuntungan bagi para pemain QR payment. Salah satunya memberikan acuan yang tepat bagi para pelakunya. Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI menuturkan, aturan standarisasi QR merupakan hal yang positif bagi perbankan khususnya bagi BNI karena dengan ada aturan standarisasi seluruh peserta di bisnis ini agar memiliki acuan yang jelas untuk membangun sistem. “Beberapa keuntungannya adalah lebih mudah dan cepat dalam menyiapkan sistem dan infrastruktur karena memiliki standar yang sama,” jelas Dadang kepada Kontan.co.id, Selasa (24/4). Kemudian, lebih murah dari sisi investasi infrastruktur karena seluruh sistem QR yang ada di Indonesia dapat menggunakan infrastruktur yang sama. Bagi nasabah, akan lebih memiliki pilihan tempat bertransaksi yang lebih banyak karena dapat dilakukan proses transaksi interoperability dan interconnectivity. Sedangkan dari sisi interoperability transaksi maka akan membentuk suatu ekosistem yang lebih luas dari sisi penerimaan merchants sehingga memberikan keuntungan bagi nasabah dan bank. Senada, Handayani, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) pun beranggapan, standarisasi QR ini baik agar terjadi interoperability dan memiliki standard security system yang sama untuk perlindungan nasabah. “Yang harus dipastikan juga adalah standarisasi QR ini harus juga berlaku untuk setiap penyedia transaksi berbasis QR, tidak hanya untuk perbankan saja tetapi juga untuk fintech,” ujar Hanny belum lama. Salah satu calon pemain QR payment, yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pun sependapat. Standarisasi ini akan membawa angin segar khususnya ke industri sistem pembayaran. Budi Satria, Direktur BTN menjelaskan, standarisasi ini tentu akan baik, dikarenakan BI ingin memastikan berjalannya mekanisme perlindungan konsumen dan efisiensi. Termasuk juga memastikan interoperability bisa berjalan dengan baik untuk mendorong luasnya penggunaan QR payment sebagai salah satu alat untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam berbagai transaksi. Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menjelaskan, tidak ada pelarangan bagi mereka yang ingin meluncurkan QR payment. Namun, semua harus mengikuti standarisasi yang rencananya akan terbit di bulan Mei 2018. Saat ini 12 pemain QR payment seperti Go Pay, BRI, BNI dan Ovvo pun menyambut baik aturan ini. “Spesifikasi yang memudahkan interoperability misalnya standar internasional yang ada dililuar, kita tidak bikin dari kosong, namun kita membuat standar berdasarkan spesifikasi internasional,” jelas Onny menjelaskan isi dari standarisasi QR payment. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga berperan penting dalam membidani standarisasi ini. Menurut Onny, ASPI bersama BI tengah berada dalam working group untuk bersama-sama menggodok standarisasi. “Kita menyusun spesifikasi QR payment nasional, kemudian BI akan menetapkan itu sebagai standard dan akan dilakukan implementasi secara terbatas serta ada piloting selama 6 atau 9 bulan setelah itu standarisasi akan diimplementasikan secara meluas,” jelas Onny. Harapannya dengan adanya standarisasi ini dapat menghindari kendala-kendala pada QR payment seperti yang di alami negara lain, termasuk menghindari tindak penipuan menggunakan sistem ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sofyan Hidayat