Standardisasi QR code molor ke kuartal I-2019, ini sebabnya kata BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengakui proses standardisasi QR code masih membutuhkan waktu lama. Awalnya BI menargetkan pada September 2018 sampai Desember 2018 ini standar QR code sudah selesai, namun kenyatannya sampai sekang belum ada.

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI memproyeksi standardisasi QR Code diproyeksi molor ke kuartal I-2019.

“Sebenarnya sudah 91% namun ada beberapa hal seperti isu harga atau MDR dan bisnis yang sedang didiskusikan,” kata Onny ketika ditemui, Jumat (14/12).


Nantinya seiring dengan keluarnya standardisasi QR Code ini, BI akan melakukan revisi aturan PBI mengenai uang elektronik dan PBI mengenai pemrosesan transaksi pembayaran. Revisi aturan ini diperkirakan bisa keluar pada tahun depan.

Onny bilang lamanya standardisasi ini keluar adalah karena BI ingin memastikan bahwa standardisasi ini bisa diterima oleh semua industri. Sehingga jangan sampai nanti ketika standardisasi sudah keluar ternyata ada masukan yang belum diadopsi.

Menurut Onny, QR code hanya merupakan teknologi, sedangkan untuk bisa diimplementasi ke sistem pembayaran masih membutuhkan sumber dana baik dari uang elektronik, kartu debit maupun kredit.

Meskipun aturan standardisasi QR code belum keluar, saat ini menurut Onny sudah ada sebanyak 29 pemain uang elektronik yang sudah berizin di pasar. Izin terakhir diberikan BI kepada bank BRI.

Seiring keluarnya aturan dan standardisasi QR code ini diharapkan tingkat penggunaan uang cash akan berkurang. Ke depan akan mendorong rasio tingkat inklusi keuangan bisa tercapai sebesar 75% di 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi