JAKARTA. Standard Chartered Bank Indonesia memberikan pinjaman kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar € 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. Pinjaman ini untuk membiayai proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Aceh dan Kalimantan Tengah."Kami sangat senang dapat berperan penting mendukung PT PLN untuk membangun PLTG sehingga dapat meningkatkan kapasitas listrik Indonesia," kata Tom Aaker seusai acara penanda tanganan kerjasama dengan PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (22/1).Adapun pinjaman tersebut memiliki masa tenor 12 tahun. Sayang, Tom tak bersedia mengungkapkan berapa besar bunga pinjaman yang diberikan kepada PLN. "Yang pasti bunga kami kompetitif," ujar Tom.Pinjaman Standard Chartered Bank Indonesia ini disertai penjaminan kredit ekspor oleh Finnvera, lembaga pembiayaan eskpor atau Export Credit Agency (ECA) yang dimiliki oleh Pemerintah Finlandia. Sebab PLTG yang dibangun PLN menggunakan 35 mesin Wartsila asal Finlandia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Standchart Indonesia pinjami PLN Rp 2,6 triliun
JAKARTA. Standard Chartered Bank Indonesia memberikan pinjaman kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar € 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. Pinjaman ini untuk membiayai proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Aceh dan Kalimantan Tengah."Kami sangat senang dapat berperan penting mendukung PT PLN untuk membangun PLTG sehingga dapat meningkatkan kapasitas listrik Indonesia," kata Tom Aaker seusai acara penanda tanganan kerjasama dengan PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (22/1).Adapun pinjaman tersebut memiliki masa tenor 12 tahun. Sayang, Tom tak bersedia mengungkapkan berapa besar bunga pinjaman yang diberikan kepada PLN. "Yang pasti bunga kami kompetitif," ujar Tom.Pinjaman Standard Chartered Bank Indonesia ini disertai penjaminan kredit ekspor oleh Finnvera, lembaga pembiayaan eskpor atau Export Credit Agency (ECA) yang dimiliki oleh Pemerintah Finlandia. Sebab PLTG yang dibangun PLN menggunakan 35 mesin Wartsila asal Finlandia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News