Star Energy mencaplok aset Chevron di dua negara



JAKARTA. Pendiri dan pemilik Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu, sebentar lagi berhak menyandang gelar taipan listrik panas bumi level dunia. Betapa tidak, konsorsium yang diusung salah satu perusahaannya, PT Star Energy, memenangkan tender penjualan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia dan Filipina milik Chevron Corporation. Star Energy menyingkirkan Medco Power, Mitsui dan Marubeni.

Kamis (22/12), konsorsium Star Energy dan Chevron meneken share sale and purchase agreements (SPA) PLTP di Indonesia dan Filipina. Menurut sumber KONTAN, nilai total nilai transaksi lebih dari US$ 2 miliar atau di atas Rp 27 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.500).

Nilai tersebut akan ditanggung bersama sesuai porsi anggota konsorsium. Sebagai catatan, konsorsium Star Energy terdiri dari Star Energy Group Holdings, Star Energy Geothermal, AC Energy (Ayala Group) Filipina, dan EGCO dari Thailand. Grup Star Energy memiliki sekitar 68,31% saham, AC Energy menguasai 19,3%, dan EGCO memiliki 11,89%.

Nah, objek transaksinya adalah PLTP Salak berkapasitas 370 megawatt (MW), dan PLTP Derajat berkapasitas 240 MW. Satu lagi berupa 40% aset panas bumi Tiwi-MakBan Filipina berkapasitas 326 MW. Jadi, total kapasitas PLTP yang dibeli Star Energy cs mencapai 740 MW.

Saat ini Star Energy mengoperasikan PLTP Wayang Windu I-III berkapasitas total 287 MW. Usai menuntaskan transaksi dengan Chevron, total kapasitas listrik panas bumi yang dikelola Star Energy sekitar 793 MW.

Alhasil, perusahaan milik Prajogo itu bisa masuk daftar pengelola PLTP terbesar di dunia. Sebagai perbandingan, saat ini Calpine Corp tercatat sebagai operator PLTP terbesar dunia dengan memproduksi 945 MW di Amerika.

Chief Executive Officer Star Energy, Rudy Suparman menyatakan, transaksi ini belum sepenuhnya kelar. Pelunasan transaksi dan serah terima aset berlangsung akhir kuartal I-2017. Setelah proses akuisisi kelar, manajemen Star Energy akan melapor ke regulator. Alhasil, "Transaksi selesai saat closing," kata Rudy kepada KONTAN Jumat (23/12).

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saifulhaq, menyatakan belum mendapatkan laporan tentang transaksi tersebut. "Chevron akan melaporkan Januari 2017," kata Yunus kepada KONTAN, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto