Star Pacific (LPLI) melakukan restrukturisasi utang



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Star Pacific Tbk (LPLI) pada 22 Novermber 2018 lalu melakukan restrukturisasi utang pinjaman investasi. Per tanggal 5 November 2018 nilai utang perusahaan mencapai Rp 203,83 miliar dengan kreditur PT Bank KED Hana Indonesia.

Dandy Fantoan, Direktur Independen LPLI menyampaikan melalui restrukturisasi utang ini perusahaan mendapatkan penurunan suku bunga pinjaman dari 12,5% per tahun menjadi 11,75% per tahun. Selain itu fasilitas kredit juga dibagi menjadi dua bagian.

“Investment loan sebesar Rp 103,83 miliar dan fixed loan sebesar Rp 100 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (26/11).


Dirinya mengatakan dampak restrukturisasi terhadap kelangsungan usaha perusahaan dapat terasa karena besarnya cicilan bunga maupun pokok pinjaman menjadi lebih ringan bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa, TI dan pengelolaan atau pengembangan bisnis dan manajemen perusahaan serta media tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini