KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Starbucks Coffee Company sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem kopi nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani. Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk mendorong produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing kopi Indonesia di pasar global. Country Manager Starbucks Farmer Support Center, Masyitah (Ita) Daud, menyampaikan bahwa lewat kemitraan bertajuk Tekad (Tani, Ekspor, Kopi, Ajar, dan Dana), Starbucks menyokong empat area kolaborasi utama, yaitu program donasi benih dan pembibitan, pembinaan pelatih agronomi, donasi peralatan penggilingan kopi, serta program percontohan pengendalian hama hayati di Aceh. Seluruh program akan berjalan hingga 2027 di sejumlah provinsi seperti Aceh, Bali, NTT, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
Starbucks Gandeng Kementan Perkuat Ekosistem Kopi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Starbucks Coffee Company sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem kopi nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani. Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk mendorong produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing kopi Indonesia di pasar global. Country Manager Starbucks Farmer Support Center, Masyitah (Ita) Daud, menyampaikan bahwa lewat kemitraan bertajuk Tekad (Tani, Ekspor, Kopi, Ajar, dan Dana), Starbucks menyokong empat area kolaborasi utama, yaitu program donasi benih dan pembibitan, pembinaan pelatih agronomi, donasi peralatan penggilingan kopi, serta program percontohan pengendalian hama hayati di Aceh. Seluruh program akan berjalan hingga 2027 di sejumlah provinsi seperti Aceh, Bali, NTT, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
TAG: