KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Starlink terus menjadi buah bibir. Sejatinya fokus utama perusahaan milik Elon Musk itu adalah kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Nah, bagaimana nasib layanan Bakti Kementerian Komunikasi Indormatika (Kominfo) yang juga berada di daerah 3T pasca masuknya Starlink? Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari menjelaskan, Starlink sudah memenuhi seluruh persyaratan dalam pengajuan izin penyelenggaraan telekomunikasi. Antara lain memiliki kantor, network operation center (NOC), IP address, AS number, gateway, keamanan, dan pusat pelayanan konsumen. Menurut Aju, masyarakat di daerah 3T selama ini mengeluh tidak mendapatkan layanan broadband yang baik. Penyebabnya, jaringan backhaul atau pengalur jaringan yang dipakai base transceiver station (BTS) USO menggunakan VSAT. Dengan kehadiran Starlink ini, diharapkan dapat memberikan layanan broadband di daerah 3T yang selama ini belum mendapatkan layanan telekomunikasi yang prima. Dosen Teknik Telekomunikasi Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung, Ian Josef Matheus Edward menilai, semua layanan disediakan Bakti Kominfo di daerah 3T sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Backhaul di daerah 3T berasal dari satelit multifungsi SATRIA yang dikelola oleh Bakti Kominfo.
Jika memang ingin beralih menggunakan Starlink, Kominfo dapat melakukan evaluasi mendalam mengenai keberadaan Bakti Kominfo dalam menyediakan infrastruktur di daerah 3T. Mengingat pembangunan BTS USO di 3.435 daerah 3T seluruhnya dilakukan oleh Bakti Kominfo. Baca Juga: Hashim Bantah Masuk Bisnis Starlink Indonesia “Pemerintah selama ini membayar pembangunan infrastruktur telekomunikasi menggunakan dana USO dan APBN. Jika backhaul VSAT Satria mau diganti dengan Starlink, itu hak prerogatif Kominfo," kata Ian Joseph, dalam keterangannya, Rabu (5/6).