KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan komunikasi satelit SpaceX milik miliarder Elon Musk, Starlink mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan internet service provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Tony Supriyanto menuturkan, Starlink mengajukan dua izin di Indonesia. Dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. “Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan network access provider (NAP), mungkin belum selesai perjanjian kerjasama,” ujarnya pekan lalu.
Starlink Harus Memenuhi Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan komunikasi satelit SpaceX milik miliarder Elon Musk, Starlink mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan internet service provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Tony Supriyanto menuturkan, Starlink mengajukan dua izin di Indonesia. Dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. “Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan network access provider (NAP), mungkin belum selesai perjanjian kerjasama,” ujarnya pekan lalu.