Startup Investasi Ajaib PHK 67 Karyawannya, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar pemangkasan karyawan masih terus berdatangan dari perusahaan startup. Terbaru, perusahaan rintisan di bidang investasi, Ajaib, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 67 pegawainya.

Dalam keterangannya, perusahaan menjelaskan Ajaib dalam tiga tahun terakhir berupaya meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital.

Ajaib menjelaskan strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.


Baca Juga: Pengusaha Nilai Pemberian Insentif Tak Efektif Cegah PHK

“Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen Ajaib dalam keterangan resmi, Selasa (29/11).

Para karyawan yang terdampak disebut akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja.

Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji.

"Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," tutup manajemen Ajaib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi