KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan kebijakan baru bagi pengguna KRL dan kereta api lokal di Stasiun Rangkasbitung. Mulai 3 November 2020 Stasiun Rangkasbitung akan dijadikan sebagai stasiun khusus Kartu Multi Trip (KMT) serta pembayaran elektronik lainnya. VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, Stasiun Rangkasbitung akan menjadi stasiun yang khusus melayani pengguna dengan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank. Hal tersebut dinilai bisa mempermudah pengguna dalam berganti moda kereta di stasiun. “Dengan kebijakan ini, layanan tiket di Stasiun Rangkasbitung hanya dapat menerima transaksi dengan menggunakan KMT, kartu uang elektronik bank, maupun tiket dengan kode QR melalui Link Aja,” ujar Anne melalui siaran pers, Kamis (22/10).
Para pengguna KRL yang bertransaksi dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) dengan tujuan Stasiun Rangkasbitung masih dapat keluar dari gate elektronik stasiun. Mereka yang menggunakan THB Pergi Pulang (PP) juga masih dapat melakukan perjalan kembali dari Stasiun Rangkasbitung. Namun, di Stasiun Rangkasbitung mulai 3 November 2020 tidak ada layanan pembelian maupun isi ulang THB. Selama masa pandemi Covid-19 ini KCI terus mengajak pengguna KRL untuk mengurangi transaksi dengan uang tunai. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya memberikan pelayanan yang mengutamakan kesehatan karena uang tunai yang sering berpindah tangan dapat menjadi salah satu media penularan Covid-19. Baca Juga: Jam operasional KRL normal lagi, penumpang diminta patuhi protokol kesehatan 3M "Dengan mengurangi transaksi tunai juga dapat mengurangi antrean di stasiun sehingga dapat memaksimalkan upaya jaga jarak aman," katanya.