JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penetapan status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bukanlah perkara mudah. Kendati demikian, ia mengaku, tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo sebelum menyematkan status hukum tersebut. "Kami melihat, diskusi, dan intelijen memberi masukan lebih baik digulirkan meski dengan risiko," ujar Tito saat berpidato dihadapan jemaah majelis taklim Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Minggu (20/11). "Sehingga, mengambil keputusan tanpa ada konsultasi ke mana pun tanpa ke pimpinan," imbuhnya.
Status Ahok, Kapolri tak konsultasi ke Presiden
JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penetapan status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bukanlah perkara mudah. Kendati demikian, ia mengaku, tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo sebelum menyematkan status hukum tersebut. "Kami melihat, diskusi, dan intelijen memberi masukan lebih baik digulirkan meski dengan risiko," ujar Tito saat berpidato dihadapan jemaah majelis taklim Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Minggu (20/11). "Sehingga, mengambil keputusan tanpa ada konsultasi ke mana pun tanpa ke pimpinan," imbuhnya.