Status awas Gunung Agung diperpanjang 14 hari



KONTAN.CO.ID - BALI. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, kembali memperpanjang status siaga darurat bencana Gunung Agung selama 14 hari (27 Oktober hingga 9 November 2017). Hal ini untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan gunung setinggi 3.142 mdpl ini.

"Perpanjangan status siaga darurat bencana atau level awas Gunung Agung ini sudah ketiga kalinya dilakukan, guna memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo P Nugroho, dalam keterangan persnya melalui pesannya, Sabtu (28/10).

Ia mengatakan, perpanjangan masa keadaan darurat ini juga bertujuan untuk memudahkan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik maupun administrasi.


Karena saat ini tercatat jumlah pengungsi Gunung Agung tercatat sebanyak 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik pengungsian yang berada di sejumlah kabupaten/kota di PulaunBali. 

"Perpanjangan masa awas Gunung Agung ini guna membantu memenuhi kebutuhan dasarnya pengungsi," ujarnya.

Ia menerangkan, hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. "Jumlah kegempaan terus menurun dan deformasi relatif stabil," ujarnya.

PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius sembilan kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. 

"Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini," ujarnya.

Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. "Kerugian berasal dari sektor pariwisata Rp 264 miliar, sektor perbankan senilai 05 triliun," ujarnya.

Kemudian, hilangnya pekerjaan para pengungsi yang merugi hingga Rp 204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp 100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp 200- Rp 500 miliar. 

"Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung," ujarnya.

Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan penanganan darurat dibantu Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. 

"BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan pos pendampingan nasional di Karangasem Bali," ujarnya.

Ia mengharapkan, aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina