KONTAN.CO.ID - BALI. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, kembali memperpanjang status siaga darurat bencana Gunung Agung selama 14 hari (27 Oktober hingga 9 November 2017). Hal ini untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan gunung setinggi 3.142 mdpl ini. "Perpanjangan status siaga darurat bencana atau level awas Gunung Agung ini sudah ketiga kalinya dilakukan, guna memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo P Nugroho, dalam keterangan persnya melalui pesannya, Sabtu (28/10). Ia mengatakan, perpanjangan masa keadaan darurat ini juga bertujuan untuk memudahkan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik maupun administrasi.
Status awas Gunung Agung diperpanjang 14 hari
KONTAN.CO.ID - BALI. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, kembali memperpanjang status siaga darurat bencana Gunung Agung selama 14 hari (27 Oktober hingga 9 November 2017). Hal ini untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan gunung setinggi 3.142 mdpl ini. "Perpanjangan status siaga darurat bencana atau level awas Gunung Agung ini sudah ketiga kalinya dilakukan, guna memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo P Nugroho, dalam keterangan persnya melalui pesannya, Sabtu (28/10). Ia mengatakan, perpanjangan masa keadaan darurat ini juga bertujuan untuk memudahkan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik maupun administrasi.