KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap merombak kelembagaan pangan nasional. Perum Bulog dipastikan akan melepas statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan bertransformasi menjadi lembaga khusus (sui generis) di bawah presiden. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, rencana perubahan status Bulog tersebut telah disepakati bersama Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (21/1/2026). “Bulog ke depan diharapkan menjadi lembaga sui generis atau setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Hal ini sudah disepakati dan diajukan dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VI DPR RI,” ungkap Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (22/1/2026).
Status Bulog Akan Berubah, Jadi Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap merombak kelembagaan pangan nasional. Perum Bulog dipastikan akan melepas statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan bertransformasi menjadi lembaga khusus (sui generis) di bawah presiden. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, rencana perubahan status Bulog tersebut telah disepakati bersama Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (21/1/2026). “Bulog ke depan diharapkan menjadi lembaga sui generis atau setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Hal ini sudah disepakati dan diajukan dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VI DPR RI,” ungkap Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (22/1/2026).
TAG: