KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik di tengah seabrek sentimen negatif yang beredar belakangan ini. Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Penyebabnya, pendapatan atawa gross national income (GNI) per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari US$ 3.840. Menurut keterangan Kementerian Keuangan, kenaikan status ini memberikan beberapa keuntungan. Salah satunya, dalam hal pembiayaan. Bank Dunia menggunakan klasifikasi status ekonomi suatu negara untuk menentukan apakah suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, di antaranya loan pricing. Sekadar informasi, Bank Dunia mengklasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Keempatnya yaitu low income, lower middle income, upper middle income dan high income.
Status Ekonomi Naik
KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik di tengah seabrek sentimen negatif yang beredar belakangan ini. Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Penyebabnya, pendapatan atawa gross national income (GNI) per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari US$ 3.840. Menurut keterangan Kementerian Keuangan, kenaikan status ini memberikan beberapa keuntungan. Salah satunya, dalam hal pembiayaan. Bank Dunia menggunakan klasifikasi status ekonomi suatu negara untuk menentukan apakah suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, di antaranya loan pricing. Sekadar informasi, Bank Dunia mengklasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Keempatnya yaitu low income, lower middle income, upper middle income dan high income.