Status Gunung Sinabung naik menjadi awas



MEDAN. Badan Geologi menaikkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, dari "Siaga" menjadi "Awas" karena mengalami peningkatan aktivitas yang tajam dalam dua hari terakhir.

Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu (3/6), Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Badan Geologi Surono, diketahui volume kubah lava Gunung Sinabung meningkat menjadi lebih dari tiga juta meter kubik dan dalam kondisi labil.

Kondisi itu menyebabkan Gunung Sinabung berpotensi mengeluarkan guguran kubah yang diikuti awan panas guguran ke arah selatan dan tenggara dengan jangkauan diperkirakan sejauh tujuh kilometer.


Dengan peningkatan status itu, direkomendasikan agar masyarakat yang bermukim dalam radius tujuh kilometer arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung segera diungsikan ke tempat yang aman.

Tujuh desa dan satu dusun direkomendasikan untuk direlokasi yaitu Desa Sukameriah, Desa Bekerah, Desa Simacem, Desa Gurukinayan, Desa Kotatongsa, Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Dusun Sibintun.

Selain itu, direkomendasikan untuk dilakukan penutupan jalur menuju Gurukinayan, Simpang Sibitun, Jembatan Lau Bunaken Tigapancur, Simpang Bagading, hingga Perjumaan Tigabogor jika terjadi serangkaian awan panas guguran dan peningkatan ancaman bahaya.

Kepala BNPB Syamsul Maarif telah berkoordinasi dengan Pemkab Karo agar memerintahkan BPBD setempat dibantu TNI, Polri, dan unsur lain untuk mengantisipasi terkait kenaikan status Gunung Sinabung tersebut.

Menurut catatan, Gunung Sinabung terus bergolak secara fluktuatif sejak meletus pada 15 September 2013 hingga sekarang. Status Awas pernah diberlakukan selama pada 23 November 2013 hingga 8 April 2014.

BNPB belum mengetahui batas akhir erupsi Gunung Sinabung tersebut. Fenomena itu dinilai mirip dengan Gunung Unzen di Jepang yang mengalami erupsi selama lima tahun. (Irwan Arfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia