KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market (EM) dalam 2026 Market Classification Review memberi kelegaan bagi pasar. Meski demikian, Indonesia masih berada dalam tahap pemantauan sehingga efektivitas berbagai reformasi pasar modal akan kembali diuji pada evaluasi berikutnya pada November 2026. Head of Research Maybank Sekuritas Indonesia, Jeffrosenberg Chenlim dalam riset 24 Juni 2026 menilai keputusan MSCI tersebut merupakan hasil yang netral hingga sedikit positif karena sesuai ekspektasi pasar dan lebih baik dibandingkan skenario dimulainya konsultasi untuk menurunkan status Indonesia menjadi Frontier Market. "Indonesia tetap berada dalam kerangka Emerging Market. Tidak adanya eskalasi langsung memberikan kelegaan dalam jangka pendek dan mengurangi risiko munculnya sentimen negatif yang signifikan di pasar," ujar Jeffrosenberg.
Status Indonesia di MSCI Bisa Downgrade Jika Regulator Berhenti Reformasi Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market (EM) dalam 2026 Market Classification Review memberi kelegaan bagi pasar. Meski demikian, Indonesia masih berada dalam tahap pemantauan sehingga efektivitas berbagai reformasi pasar modal akan kembali diuji pada evaluasi berikutnya pada November 2026. Head of Research Maybank Sekuritas Indonesia, Jeffrosenberg Chenlim dalam riset 24 Juni 2026 menilai keputusan MSCI tersebut merupakan hasil yang netral hingga sedikit positif karena sesuai ekspektasi pasar dan lebih baik dibandingkan skenario dimulainya konsultasi untuk menurunkan status Indonesia menjadi Frontier Market. "Indonesia tetap berada dalam kerangka Emerging Market. Tidak adanya eskalasi langsung memberikan kelegaan dalam jangka pendek dan mengurangi risiko munculnya sentimen negatif yang signifikan di pasar," ujar Jeffrosenberg.
TAG: