KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) yang salah satunya menyoal nomenklatur Jakarta yang sebelumnya berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Kadin memandang Jakarta bakal tetap jadi pusat perekonomian di Tanah Air, walaupun tak lagi menyandang status ibukota. "Dunia usaha nasional melihat bahwa Jakarta akan tetap menjadi sentra perdagangan dan bisnis, serta kontributor kekuatan ekonomi nasional," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Yukki menjelaskan, modal kuat Jakarta sebagai pusat ekonomi terlihat dengan total kontribusi 16.6% PDRB Indonesia, atau sekitar hampir Rp 3.200 triliun per tahun 2023, serta 70% arus uang beredar ada di Jakarta.
Baca Juga: Revisi RUU DKJ, Pengamat: Tanpa Status Ibu Kota, Jakarta Tetap Pusat Ekonomi Nasional Menurutnya, dengan sokongan infrastruktur, kualitas SDM, serta sinergi jaringan dunia usaha yang sudah terinstitusionalisasi selama bertahun-tahun, pihaknya melihat Jakarta akan tetap menjadi denyut nadi perekonomian yang kuat. "Oleh karena itu, kami melihat bahwa peranan Jakarta sebagai potensi atau pusat perekonomian justru akan semakin meningkat. Lebih jauh, dunia usaha melihat Jakarta saat ini sedang bertransformasi maju menjadi kota metropolitan global," jelasnya. Yukki menuturkan, Global City Index tahun 2022 mencatat Jakarta berada di urutan 69 dari 156 kota dunia, hal ini menandai bahwa Jakarta masih memiliki peluang besar sebagai kota global yang mampu bersaing dengan kota metropolitan global lainnya. "Dengan posisi Jakarta sebagai kota global, kami melihat tumbuhnya inovasi dan sentra bisnis yang semakin terintegrasi dengan Global Value Chain (GVC) akan meningkatkan minat berbisnis dan berinvestasi di Jakarta, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta bahkan Indonesia," tuturnya. Di samping itu, kata Yukki, untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi, pihaknya mendorong agar pemberdayaan dan penguatan sektor-sektor strategis, seperti UMKM, industri teknologi tinggi, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan menjadi prioritas.
Baca Juga: Status Akan Jadi DKJ, Jakarta Tetap Akan Pusat Bisnis yang Kuat Selain itu, Jakarta juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, dan peringkat Human Development Index (HDI) Jakarta perlu terus ditingkatkan.
"Kami berharap bahwa upaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di Jakarta dapat berkolaborasi lebih erat dengan sektor swasta atau melalui kemitraan Public Private Partnership (PPP). Dengan demikian, Jakarta akan tetap menjaga peran sentralnya dalam memastikan posisinya sebagai pusat bisnis,perdagangan, dan investasi nasional," kata Yukki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat