Status jadi waspada, Gunung Kelud tetap berbahaya



KEDIRI. Meski level status kegunungapian Kelud di Jawa Timur sudah turun dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II), Jumat (28/2), namun tetap berbahaya karena sifatnya sebagai gunung berapi.

"Potensi bahaya tetap ada," kata Khoirul Huda, Kepala Pengamat Pos Pantau Gunung Kelud milik Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat.

Sementara itu, di laman Badan Geologi Kementerian Energi Sumberdaya Manusia disebutkan, beberapa ancaman yang masih berpotensi dari Kelud adalah adanya erupsi freatik yang menyebabkan sebaran materialnya jatuh di sekitar kawah hingga radius 2 kilometer.


Ancaman lainnya berupa endapan awan panas yang masih ada di sekitar puncak akibat erupsi 13 Februari 2014 lalu. Endapan awan panas tersebut masih mempunyai temperatur tinggi sehingga jika terkena air, dapat menyebabkan letusan sekunder. Selain itu, ada potensi keluarnya gas vulkanis berbahaya dari kawah.

Oleh sebab itu, lanjut Khoirul, penurunan level itu harus diikuti dengan rekomendasi sterilisasi wilayah sekitar puncak kawah. Dalam radius tiga kilometer dari dari puncak kawah, harus bersih dari aktivitas manusia.

"Radius 3 kilometer dari kawah harus steril dari aktifitas manusia," imbaunya.

Sebelumnya, penurunan level Gunung Kelud itu ditetapkan pada Jumat mulai pukul 15.30 WIB tadi sore menyusul menurunnya aktivitas kegunungapian melalui pengamatan visual maupun data-data instrumental lainnya.

Gunung berketinggian 1.731 meter di atas permukaan air laut itu meletus eksplosif pada 13 Februari 2014 lalu. Dampak letusan Kelud terasa bukan hanya di sekitar gunung tersebut seperti Kabupaten Kediri, Blitar dan Kabupaten Malang, tetapi juga ke daerah lain seperti Yogyakarta, Magelang, dan lainnya.

Kelud memuntahkan jutaan kubik material vulkanis dan menyebabkan ribuan jiwa mengungsi. Hingga kini, proses rehabilitasi sarana dan prasarana yang rusak akibat erupsi Kelud masih terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan