KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jum'at (5/5). Merespon hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, dicabutnya status kedaruratan Covid-19 akan menjadi angin segar pagi pelaku usaha ritel. Terlebih sebelumnya, usaha ritel modern menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat Covid-19. "Kami pelaku usaha berterimakasih tidak lama status pandemi dicabut WHO, pemerintah juga mengumumkan pandemi selesai," kata Roy pada Kontan.co.id, Minggu (7/5).
Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Pengusaha Ritel Ucapkan Terima Kasih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jum'at (5/5). Merespon hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, dicabutnya status kedaruratan Covid-19 akan menjadi angin segar pagi pelaku usaha ritel. Terlebih sebelumnya, usaha ritel modern menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat Covid-19. "Kami pelaku usaha berterimakasih tidak lama status pandemi dicabut WHO, pemerintah juga mengumumkan pandemi selesai," kata Roy pada Kontan.co.id, Minggu (7/5).