KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja menyebutkan, terdapat 44.000 penerima program kartu prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicabut kepesertaannya. "Ada 44.000 penerima kartu prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan, Kamis (20/5). Pencabutan kepesertaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu dijelaskan bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya. Baca Juga: Segera dibuka, simak persyaratan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17
Status kepesertaan 44.000 penerima kartu prakerja dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja menyebutkan, terdapat 44.000 penerima program kartu prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicabut kepesertaannya. "Ada 44.000 penerima kartu prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan, Kamis (20/5). Pencabutan kepesertaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu dijelaskan bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya. Baca Juga: Segera dibuka, simak persyaratan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17