Status pabrik semen di Kendeng tunggu akhir Maret



JAKARTA. Pihak Istana Kepresidenan meminta aksi mengecor kaki dengan semen yang dilakukan oleh petani dari Pegunungan Kendeng dihentikan. Apalagi setelah salah satu petani, Patmi (48), meninggal dunia setelah melakukan aksi tersebut di depan Istana Merdeka, Jakarta, selama satu minggu terakhir.

"Kalau aksi itu hak demokrasi, cuma jangan nyemen lagi lah, itu kan membahayakan kesehatan," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Teten mengatakan, Patmi memang meninggal karena terkena serangan jantung. Namun, ia menduga hal ini tidak terlepas dari kelelahan yang dialami Patmi setelah mengecor kakinya.


"Sebenarnya kan pemerintah bisa cegah seperti halnya misalnya orang demo katakanlah naik ke gedung tinggi mau ngancam bunuh diri, kan pemerintah harus bisa hentikan," ucap Teten.

Teten menegasakan, sebagian tuntutan petani kendeng sudah dipenuhi. Presiden Joko Widodo memang tidak mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk PT Semen Indonesia.

Namun, pemerintah sudah meminta agar PT Semen Indonesia berhenti sementara melakukan aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng sampai Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) selesai dilakukan. "Mudah-mudahan ini hasil KLHS akan selesai akhir Maret, mungkin nanti jadi rujukan lah," ucap Teten.

Serangan jantung

Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara sebelumnya mengatakan, Patmi asal Pati meninggal akibat serangan jantung dalam perjalanan dari kantor LBH Jakarta menuju Rumah Sakit St. Carolus.

Rencananya, aksi unjuk rasa para petani Kendeng akan kembali digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB. Rencana itu kemudian dibatalkan setelah wafatnya Patmi.

"Aksi hari ini ditunda karena masih dalam masa berduka," ujar Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Patmi dan puluhan petani Kendeng serta aktivis lingkungan menuntut Jokowi mencabut izin baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk PT Semen Indonesia. Sebab, dengan izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan dan bisa merusak lingkungan.

Izin tersebut juga dinilai melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto