KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jum'at (5/5) lalu. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan usai status pandemi dicabut Kemenkes akan menyiapkan kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat. "Ditunggu ya nanti akan di sampaikan (kebijakan baru) tentang pencabutan situasi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Nadia pada Kontan.co.id, Minggu (7/5).
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes Siapkan Kebijakan Anyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jum'at (5/5) lalu. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan usai status pandemi dicabut Kemenkes akan menyiapkan kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat. "Ditunggu ya nanti akan di sampaikan (kebijakan baru) tentang pencabutan situasi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Nadia pada Kontan.co.id, Minggu (7/5).