KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tiga tahun, era pandemi Covid-19 berakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, Rabu (21/6). Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19, maka pengobatan Covid-19 akan ditanggungkan kepada masyarakat dan dapat membayarkan biaya penanganan Covid-19 menggunakan BPJS Kesehatan.
Status Pandemi Dicabut, Bagaimana dengan Biaya Pengobatan Covid-19?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tiga tahun, era pandemi Covid-19 berakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, Rabu (21/6). Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19, maka pengobatan Covid-19 akan ditanggungkan kepada masyarakat dan dapat membayarkan biaya penanganan Covid-19 menggunakan BPJS Kesehatan.