KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan status pandemi ke endemi dinilai berdampak positif bagi pasar keuangan, pasar saham, rupiah, serta ekonomi. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menyebut, momentum pencabutan status pandemi ke endemi oleh presiden telah ditunggu-tunggu karena dinilai memberikan kepastian yang lebih kuat kepada investor. Nafan mencermati, para investor memanfaatkan momentum dari terjadinya
net buy asing sejak awal tahun. Meskipun terjadi koreksi wajar di bulan Mei pada Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG), tetapi
net buy asing terlihat masih kuat.
“Dengan adanya pencabutan status pandemi ke endemi maka efeknya terhadap pasar keuangan, pasar saham, rupiah serta ekonomi akan semakin positif,” kata Nafan.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Jubir Satgas: Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pengaruhnya di pasar keuangan akan terlihat pada pertumbuhan kinerja kredit yang semakin kuat. Hal ini dilihat dari keberhasilan mempertahankan kinerja pertumbuhan kredit sebesar
double digit. Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada kuartal I 2023 tumbuh sebesar 63,7%. Prediksinya, pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2023 sebesar 10,4% (YoY) Sementara di pasar saham,
capital inflow tentunya akan menguat terutama dari meningkatnya
net buy asing. Efek positifnya adalah terkait adanya peningkatan kinerja kapitalisasi pasar masing-masing emiten. Kemudian nilai tukar rupiah pun berpotensi lebih stabil. “Kita memanfaatkan momentum
dovish dari The Fed, karena The Fed tidak lagi menerapkan
tightening monetary policy untuk tahun ini sehubungan dengan
banking turmoil yang dihadapi di negara AS,” tambah Nafan.
Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Bagaimana Efeknya Pada Pasar Keuangan dan Saham? Selain itu, pertumbuhan ekspor yang cenderung positif bisa memberikan manfaat bagi devisa hasil ekspor yang berujung pada penguatan nilai tukar rupiah.
Pengaruh perubahan status pandemi menjadi endemi bagi ekonomi juga bagus. Surplus neraca perdagangan selama 35 bulan berturut-turut menandakan bahwa tingkat konsumsi domestik yang cukup kuat. Pencabutan status tersebut juga mendorong peningkatan mobilitas penduduk yang mendukung peningkatan konsumsi domestik sehingga berpengaruh baik bagi ekonomi. Hal ini berkaca dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mencabut PPKM dan berhasil memberikan dampak baik bagi ekonomi. “Efeknya sejatinya bagus, bisa berimplikasi positif terhadap kinerja pertumbuhan IHSG,” tutup Nafan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati