KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo kini berubah statusnya sebagai perseroan terbatas (PT). Direktur utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan meski status Jamkrindo telah berubah, namun tidak menjadikannya untuk mengubah misi bisnis Jamkrindo guna terus berfokus mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dan sinergi BUMN. Baca Juga: Antisipasi dampak corona, ini yang dilakukan multifinance
Status perusahaannya berubah jadi PT, ini kata Dirut Jamkrindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo kini berubah statusnya sebagai perseroan terbatas (PT). Direktur utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan meski status Jamkrindo telah berubah, namun tidak menjadikannya untuk mengubah misi bisnis Jamkrindo guna terus berfokus mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dan sinergi BUMN. Baca Juga: Antisipasi dampak corona, ini yang dilakukan multifinance