KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bakal diputuskan minggu depan. Melansir keterbukaan informasi, Rabu (22/11), lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan Nomor Perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga. Jkt.Pst terhadap WSKT telah digelar pada Selasa, tanggal 21 November 2023. Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, persidangan tersebut dihadiri oleh pihak Kuasa Pemohon (mewakili PT Bukaka Teknik Utama Tbk/BUKK) dan pihak Kuasa Termohon (mewakili WSKT) dengan agenda kesimpulan.
Status PKPU Waskita Karya (WSKT) akan Diputuskan Minggu Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bakal diputuskan minggu depan. Melansir keterbukaan informasi, Rabu (22/11), lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan Nomor Perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga. Jkt.Pst terhadap WSKT telah digelar pada Selasa, tanggal 21 November 2023. Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, persidangan tersebut dihadiri oleh pihak Kuasa Pemohon (mewakili PT Bukaka Teknik Utama Tbk/BUKK) dan pihak Kuasa Termohon (mewakili WSKT) dengan agenda kesimpulan.