JAKARTA. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menjelaskan bahwa Siti Aisyah sedang menjalani pemeriksaan kepolisian Malaysia selama 21 hari. Sementara, hingga hari ini, Siti Aisyah sudah menjalani proses pemeriksaan selama 14 hari. Artinya, kata dia, dalam tujuh hari ke depan maka status tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu akan ditetapkan. "Iya dalam tujuh hari ini, akan diputuskan bersalah atau tidak, karena ini kan sudah selesai pemeriksaan selama 21 hari," kata dia di Kantor Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2).
Status Siti Aisyah diputuskan tujuh hari lagi
JAKARTA. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menjelaskan bahwa Siti Aisyah sedang menjalani pemeriksaan kepolisian Malaysia selama 21 hari. Sementara, hingga hari ini, Siti Aisyah sudah menjalani proses pemeriksaan selama 14 hari. Artinya, kata dia, dalam tujuh hari ke depan maka status tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu akan ditetapkan. "Iya dalam tujuh hari ini, akan diputuskan bersalah atau tidak, karena ini kan sudah selesai pemeriksaan selama 21 hari," kata dia di Kantor Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2).