KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status izin tambang emas Martabe milik Agincourt Resources (PT AR), anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan Kontrak Karya (KK) ternyata memiliki pengaruh cukup besar untuk mendukung pengembalian izin tambang usai dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai imbas dari bencana hidrometeorologi yang di melanda Sumatra. Menurut Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli PT AR beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) atau Contract of Work antara perusahaan dan pemerintah yang bersifat lex-specialis. "Pemerintah tidak serta-merta bisa membatalkan perjanjian tersebut tanpa adanya dasar yang kuat untuk membatalkan kontrak. Ada pasal-pasal yang mengikat kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut," ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).
Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status izin tambang emas Martabe milik Agincourt Resources (PT AR), anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan Kontrak Karya (KK) ternyata memiliki pengaruh cukup besar untuk mendukung pengembalian izin tambang usai dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai imbas dari bencana hidrometeorologi yang di melanda Sumatra. Menurut Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli PT AR beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) atau Contract of Work antara perusahaan dan pemerintah yang bersifat lex-specialis. "Pemerintah tidak serta-merta bisa membatalkan perjanjian tersebut tanpa adanya dasar yang kuat untuk membatalkan kontrak. Ada pasal-pasal yang mengikat kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut," ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).