KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah dirinya ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta. Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1). Sementara BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1).
Status terpidana, Donny Saragih batal jadi Dirut Transjakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah dirinya ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta. Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1). Sementara BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1).