JAKARTA. Pemerintah yakin status Ketua DPR Setya Novanto, tidak akan akan mengganggu pembahasan undang- undang terutama yang masuk dalam daftar prioritas. Yasona Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengatakan, keyakinan tersebut didasarkannya pada proses pembahasan undang- undang. Yasona mengatakan, secara teknis undang- undang dibahas oleh alat kelengkapan dewan. "Itu (uu) yang bahas di komisi dan panitia khusus, jadi tidak masalah," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (18/7). Dadang Rusdiana, anggota DPR dari Fraksi Hanura mengatakan, pengaruh mungkin akan terjadi pada dinamika politik, terutama di tubuh Partai Golkar. "Kalau secara teknis ke pembahasan undang- undangnya tidak," katanya.
Status tersangka Setnov tak ganggu pembahasan UU
JAKARTA. Pemerintah yakin status Ketua DPR Setya Novanto, tidak akan akan mengganggu pembahasan undang- undang terutama yang masuk dalam daftar prioritas. Yasona Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengatakan, keyakinan tersebut didasarkannya pada proses pembahasan undang- undang. Yasona mengatakan, secara teknis undang- undang dibahas oleh alat kelengkapan dewan. "Itu (uu) yang bahas di komisi dan panitia khusus, jadi tidak masalah," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (18/7). Dadang Rusdiana, anggota DPR dari Fraksi Hanura mengatakan, pengaruh mungkin akan terjadi pada dinamika politik, terutama di tubuh Partai Golkar. "Kalau secara teknis ke pembahasan undang- undangnya tidak," katanya.