Status Warna Hitam Berubah Hijau di PeduliLindungi Jika Terjadi Kondisi Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, dia akan mendapatkan status warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi. 

Lantas, yang menjadi pertanyaan, kapan status warna hitam pada PeduliLindungi akan berubah warna?

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.


“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2), seperti yang dikutip dalam laman Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kriteria Pasien Covid-19 Omicron Dinyatakan Sembuh atau Selesai Isolasi dari Kemenkes

Melansir laman covid19.go.id, status hitam di aplikasi PeduliLindungi akan hilang jika:

1. Dengan tes ulang:

Hasil tes PCR negatif pada dua kali tes berturut-turut tada H+5 dan H+6 sejak dinyatakan positif Covid-19.

Hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. 

Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

  • 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
  • 02 Februari H+1 positif
  • 03 Februari H+2 positif
  • 04 Februari H+3 positif
  • 05 Februari H+4 positif
  • 06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
  • 07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua
Baca Juga: Inilah Kelompok yang Wajib Mengulang Vaksinasi Covid-19 Primer

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna hijau semula.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie