KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Hingga kini, status Gunung Merapi masih "Waspada" (level 2). Karena radius 3 km dari puncak harus steril dari aktivitas, maka jalur pendakian Gunung Merapi pun ditutup untuk aktivitas pendakian. Twitter @BPPTKG, mengunggah surat resmi dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Dalam surat tersebut disebutkan mengenai penutupan jalur pendakian dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Di surat pengumuman dengan nomor PG08/BTNGM/Ren/2018 yang ditandatangi oleh Kepala TNGM Ammy Nurwati tertulis:
Sehubungan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 dan memperhatikan surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Nomor : 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari NORMAL ke WASPADA dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Berdasarkan data pemantuan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat WASPADA. 2. Berdasarkan Surat Edaran Nomor : SE.250/BTNGM/TU/Ren/05/2018 tentang Penutupan Obyek Wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa Jalur pendakian via Selo maupun Sapuangging di tutup.