MOMSMONEY.ID - Siaran TV analog di Jogja telah dihentikan pada awal Desember 2022. Bagi Anda penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapatkan STB gratis di Jogja, cara cek dan mendapatkannya terangkum di sini. Menurut pengamatan dari Momsmoney, set top box (STB) akhir-akhir ini mengalami kenaikan harga seiring banyaknya permintaan. Sebelumnya, harga set top box bisa didapatkan di kisaran Rp 100.000. Namun, kini Anda perlu mengeluarkan dana sekitar Rp 200.000 untuk bisa membeli STB. Baca Juga: 4 Cara Efektif untuk Menenangkan Anak Tanpa Perlu Memberikan Mereka Gadget
- Memiliki KTP dan tergolong sebagai rumah tangga miskin.
- Memiliki televisi.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
- Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan terdampak ASO.
- Buka situs resmi Cek Bantuan STB cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia dan klik Pencarian.
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan silakan menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK Asli.
- Download aplikasi Cek Bansos.
- Pilih Buat Akun Baru jika belum memiliki akun di aplikasi ini atau masukkan Username dan Password jika sudah memilki akun.
- Silakan masukkan data diri Anda saat pilih Buat Akun Baru dan tunggu e-mail verifikasi. Jika sudah mendapatkan email silakan login kembali.
- Jika Anda bukan penerima bansos maka akan ada pesan Anda Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat.
- Pilih menu Daftar Usulan pada bagian kanan aplikasi.
- Kemudian pilih Tambah Usulan.
- Isikan data diri pada aplikasi kemudian pilih Tambah Usulan.
- Sistem akan melakukan validasi serta mencocokan data Anda apakah sudah sesuai atau belum.
- Akan ada pemberitahuan, jika sudah tervalidasi silakan pilih jenis bansos Pemberian Alat STB Gratis.