Steffi Burase diperiksa KPK selama 12 jam untuk kasus korupsi DOK Aceh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saksi kasus korupsi Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh, Steffi Burase, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Penyidik KPK mengonfirmasi dan mengklarifikasi aliran-aliran dana dan pertemuan-pertemuan yang diketahui maupun dihadiri Steffi.

"Itu kan banyak peristiwa yang harus dikonfirmasi," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (18/7).

KPK menduga ada sebagian aliran dana yang ditransfer kepada Steffi. Dana yang ditransfer itu digunakan untuk pembelian medali dan seragam dalam acara Aceh Marathon. "Itu yang diklarifikasi secara lebih detail kepada saksi," aku Febri.

Steffi mengaku, biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan baju seragam itu merogoh kocek senilai Rp 300- Rp 500 juta, sedangkan pembuatan medali senilai Rp 500 juta. Secara keseluruhan, imbuh Steffi, acara Aceh Marathon memakan biaya senilai Rp 13 miliar.

"Sampai saat ini, dari Pemda bilang, itu (Aceh Marathon) ditunda. Dan, keputusan memang ada di Pemda, bukan di kami," jelas Steffi di depan Gedung KPK, Rabu (18/7).

Pada Selasa (17/7), KPK telah membekukan rekening Steffi dengan dugaan kaitan aliran dana kepada tersangka secara langsung maupun tidak. Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Steffi, Fahri Timur mengatakan, kliennya sudah mengetahui hal tersebut.

"Kita sudah mendengar bahwa ada pembekuan rekening dari Febri," tukas Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie