JAKARTA. Pemerintah mengaku telah membagikan 20.000 stiker bertuliskan bahan bakar minyak non subsidi yang akan dipasang di semua mobil dinas instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jabodetabek. "Kami harapkan selesai (pembagian stiker) pekan depan," kata Evita H Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral usai peluncuran buku Minyak dan Gas Bumi Indonesia 2012, di Plasa Sentris, Jakarta, Jumat (8/6). Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 12/2012 tentang pengendalian BBM bersubsidi. Dalam peraturan itu disebutkan, pemerintah memberlakukan larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil dinas di wilayah Jabodetabek, mulai 1 Juni 2012.
Stiker BBM non subsidi mulai dibagikan
JAKARTA. Pemerintah mengaku telah membagikan 20.000 stiker bertuliskan bahan bakar minyak non subsidi yang akan dipasang di semua mobil dinas instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jabodetabek. "Kami harapkan selesai (pembagian stiker) pekan depan," kata Evita H Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral usai peluncuran buku Minyak dan Gas Bumi Indonesia 2012, di Plasa Sentris, Jakarta, Jumat (8/6). Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 12/2012 tentang pengendalian BBM bersubsidi. Dalam peraturan itu disebutkan, pemerintah memberlakukan larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil dinas di wilayah Jabodetabek, mulai 1 Juni 2012.