Stimulasi ekspor non-migas, Kemendag kembali gelar Good Design Indonesia



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) akan kembali menggelar Good Design Indonesia (GDI) ke-4. Acara ini dilaksanakan untuk menstimulasi ekspor non-migas. 

Asal tahu saja GDI adalah ajang penganugerahan karya desain produk terbaik Indonesia. Kompetisi ini dilaksanakan untuk memotivasi dan mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan produk Indonesia yang berorientasi desain di pasar global.

Baca Juga: Waspada, 182 investasi bodong ini berbahaya karena menipu dengan iming-iming


Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Dody Edward menjelaskan melalui GDI pelaku industri dapat memperkenalkan produk-produk dalam negeri yang memiliki nilai tambah melalui pengembangan desain. "Harapannya acara ini bisa mendorong kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke pasar dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa (3/12). 

Dody menjelaskan, pendaftaran GDI akan dibuka mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2020. Ajang ini terbuka bagi semua pelaku usaha dan desainer. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti kompetisi GDI yaitu produk yang diikutkan dalam kompetisi merupakan produk yang diproduksi, didesain, dan dipasarkan di Indonesia. 

Adapun pelaku usaha maupun desainer yang berminat dapat mendaftarkan produknya melalui situs http://iddc.kemendag.go.id/gdi/.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan kategori produk yang dijurikan pada penyelenggaraan GDI 2020 sebanyak 18 kategori, di antaranya aksesori dan barang pribadi;  anak-anak dan alat tulis; kenyamanan dan hobi;  alat dapur dan kebutuhan sehari-hari; mebel rumah dan barang rumah tangga. 

Baca Juga: Warren Buffett: Jangan bertaruh melawan Amerika

Dody menyatakan GDI 2020 akan fokus pada nilai gaya hidup berkelanjutan yang melihat produk dari perspektif pengguna, industri, sosial, dan massa. Para peserta GDI diharapkan dapat mengemas produknya dengan cerita yang diisi dengan ide dan konsep mengenai terciptanya suatu produk.

Dody menegaskan, GDI menjadi ajang yang ditunggu para pelaku usaha dan desainer Indonesia. Para peraih penghargaan GDI nantinya akan mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain mendapatkan publisitas produk, tampil pada pameran produk berskala nasional maupun internasional, memperoleh pengakuan untuk memakai logo GDI, serta mendapatkan kesempatan mengikuti ajang G-Mark dan langsung lolos ke penjurian tahap II.

Selain itu, lanjut Dody, Kemendag juga akan memfasilitasi para peraih penghargaan untuk dapat diikutsertakan dalam forum bisnis atau penjajakan kesepakatan dagang luar negeri, serta ditampilkan di permanent trade display kantor perwakilan dagang luar negeri (Indonesia Trade Promotion Centre/ITPC).

"Hari ini kami sudah mulai keliling untuk mencari bakat-bakat terbaik. Produk yang didaftarkan lebih beragam sehingga dapat mencakup keseluruhan kategori produk yang akan dijurikan,” tandas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini