KONTAN.CO.ID - Apakah Anda bekerja di industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, atau lainnya? Ada kabar baik bagi Anda karena pemerintah sedang memperpanjang memberikan stimulus ekonomi berupa program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50%. Program ini tadinya akan berakhir pada Juli 2025, akan tetapi melihat kondisi ekonomi global, pemerintah memperpanjang program tersebut sampai Januari 2026. Seperti diketahui, sektor padat karya menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 13,8% dari total tenaga kerja nasional terserap di sektor ini. Namun, dinamika global seperti perlambatan ekonomi dunia dan ketatnya persaingan ekspor menekan sektor ini cukup dalam. Menyadari kondisi tersebut, pemerintah berharap stimulus ini bisa mengurangi beban pengeluaran para pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Stimulus Baru untuk Sektor Padat Karya, Diskon Iuran JKK Berlaku Hingga 2026
KONTAN.CO.ID - Apakah Anda bekerja di industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, atau lainnya? Ada kabar baik bagi Anda karena pemerintah sedang memperpanjang memberikan stimulus ekonomi berupa program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50%. Program ini tadinya akan berakhir pada Juli 2025, akan tetapi melihat kondisi ekonomi global, pemerintah memperpanjang program tersebut sampai Januari 2026. Seperti diketahui, sektor padat karya menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 13,8% dari total tenaga kerja nasional terserap di sektor ini. Namun, dinamika global seperti perlambatan ekonomi dunia dan ketatnya persaingan ekspor menekan sektor ini cukup dalam. Menyadari kondisi tersebut, pemerintah berharap stimulus ini bisa mengurangi beban pengeluaran para pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
TAG: