JAKARTA. Tak menurunkan bunga acuan, Bank Indonesia (BI) memilih jurus lain untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang melambat. BI akan mengungkit konsumsi masyarakat dengan melonggarkan rasio kredit atas nilai agunan alias loan to value (LTV) atas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Harus diakui, kredit konsumsi, terutama KPR dan KKB merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kita. Lewat pelonggaran LTV, masyarakat bisa membeli rumah dan kendaraan dengan uang muka lebih rendah dari sebelumnya. Saat ini, LTV kredit properti minimal sebesar 70% atau dengan uang muka 30%. Adapun LTV untuk kredit otomotif saat ini sebesar 75% untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua.
Stimulus BI bagi otomotif & properti
JAKARTA. Tak menurunkan bunga acuan, Bank Indonesia (BI) memilih jurus lain untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang melambat. BI akan mengungkit konsumsi masyarakat dengan melonggarkan rasio kredit atas nilai agunan alias loan to value (LTV) atas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Harus diakui, kredit konsumsi, terutama KPR dan KKB merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kita. Lewat pelonggaran LTV, masyarakat bisa membeli rumah dan kendaraan dengan uang muka lebih rendah dari sebelumnya. Saat ini, LTV kredit properti minimal sebesar 70% atau dengan uang muka 30%. Adapun LTV untuk kredit otomotif saat ini sebesar 75% untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua.