KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bidang Perindustrian Ian Syarif menilai berbagai stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), revitalisasi, hingga Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perlu benar-benar dikawal agar manfaatnya produktif bagi industri. Untuk PPh 21 DTP, Ian bilang, stimulus ini sejatinya lebih berfungsi menambah pendapatan pekerja ketimbang mengurangi beban perusahaan. Namun tambahan penghasilan tersebut berpotensi menjaga daya beli, terutama di sektor padat karya seperti tekstil. “Kalau daya beli meningkat, konsumsi produk dalam negeri ikut terdorong. Indikatornya bisa terlihat dari penjualan ritel sandang dan utilisasi pabrik yang lebih tinggi,” jelas Ian kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bidang Perindustrian Ian Syarif menilai berbagai stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), revitalisasi, hingga Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perlu benar-benar dikawal agar manfaatnya produktif bagi industri. Untuk PPh 21 DTP, Ian bilang, stimulus ini sejatinya lebih berfungsi menambah pendapatan pekerja ketimbang mengurangi beban perusahaan. Namun tambahan penghasilan tersebut berpotensi menjaga daya beli, terutama di sektor padat karya seperti tekstil. “Kalau daya beli meningkat, konsumsi produk dalam negeri ikut terdorong. Indikatornya bisa terlihat dari penjualan ritel sandang dan utilisasi pabrik yang lebih tinggi,” jelas Ian kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
TAG: