Stimulus Fiskal Ditambah, Mestinya PHK Berkurang



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik pemberian stimulus fiskal di sektor riil sebesar Rp 50 triliun pada 2009. Dengan stimulus ini diharapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir yang akan dilakukan dunia usaha menghadapi krisis perekonomian global saat ini. "Dengan tambahan stimulus ini, kami melihat PHK semakin menjadi pilihan terakhir," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat di Jakarta kemarin. Namun dengan besarnya dana stimulus pemerintah juga dituntut konsisten dalam mempercepat realisasi insentif fiskal terkait. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan sisi distribusi dan implementasinya. Pemberian insentif fiskal juga tetap harus memperhatikan bidang-bidang usaha yang bakal disasar. Yaitu bidang usahan yang serapan tenaga kerja yang banyak, mendorong kapasitas produksi, dan meningkatan ekspor nasional. "Besok (hari ini), Kadin Indonesia akan mengajukan sektor apa saja yang kita rekomendasikan untuk mendapat insentif fiskal tahun ini," tambahnya tanpa memberikan rincian apa saja bidang usaha yang akan direkomendasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: