Stimulus Impor LPG Diprotes Industri Kemasan, Pelaku Hilir Merasa Terpinggirkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Packaging Federation (IPF) merespons langkah pemerintah menggelontorkan stimulus berupa pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0% selama enam bulan.

Direktur Eksekutif IPF Henky Wibawa menilai, stimulus ini belum cukup adil untuk pelaku usaha sektor hilir seperti industri kemasan. Pasalnya, struktur penggunaan energi di industri kemasan berbeda dengan industri hulu petrokimia.

Henky menjelaskan, pemakaian energi di industri kemasan sebagian besar menggunakan minyak diesel dan batubara. Jikalau menggunakan gas pun, kata Henky, pengusaha kemasan memakai Liquefied Natural Gas (LNG).


Baca Juga: Harga Bisa Lebih Murah, Pengusaha Ungkap Peluang & Tantangan Substitusi LPG oleh CNG

"Selain harga plastik tetap masih tinggi, pasokannya juga masih sangat terbatas karena bahan baku terganggu akibat konflik di Timur Tengah ini. Sampai kini masih belum dapat diprediksi akan berlangsung berapa lama," jelasnya kepada Kontan, Selasa (28/4/2026).

Henky pun menilai tekanan regulasi perlu dibuat lebih kondusif dan adil, khususnya dalam hal membantu industri hilir, seperti industri kemasan dan industri pengguna kemasan. Apalagi, industri hilir saat ini mayoritas saat ini merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mulai membatasi plastik.

"Untuk itu juga perlu kolaborasi antara hulu dan hilir dalam hal mencari keuntungan dan jangan bersifat egois," tegasnya. 

Menurut Henky, stimulus baru ini pun untuk bahan baku awal nafta, yang selama ini memang harus diimpor sebagai bahan baku awal (feedstock) untuk produksi polypropylene (PP) dan polyethylene (PE) oleh perusahaan besar seperti Chandra Asri.

"Justru mereka yang mendapat stimulus dengan pembebasan bea masuk impor (yang sebelumnya) 5%. Berarti itu keuntungan ganda bagi industri raksasa yang jelas telah mengambil untung selama ini," bebernya.

Dus, dengan nihilnya stimulus untuk industri di hilir, Henky menyebut pelaku usaha relatif kecil menengah tetap terseok-seok akibat gangguan pasokan. 

Untuk para pengusaha, dalam menghadapi gangguan pasokan saat ini, Henky bilang tren konsumen yang beralih ke kemasan ramah lingkungan dapat menjadi solusi alternatif.

"Artinya, saat ini pelaku usaha bisa lebih memanfaatkan bahan baku kertas, plastik daur ulang, serta bioplastik, jika memungkinkan bagi produk yang dapat disubstitusi," imbuh Henky.

Asal tahu saja, pemerintah resmi memberikan stimulus pembebasan bea masuk impor LPG pada Selasa (28/4/2026). Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik, seperti polipropilin (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene).

Baca Juga: Akumindo Nilai Insentif Impor Plastik Penting untuk Jaga Biaya Produksi UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News