KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Napas perbankan yang mulai ngos-ngosan bakal bisa sedikit terbantu menghadapi pukulan pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, akan ada stimulus hampir Rp 70 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk membantu likuiditas bank di tanah air. Stimulus itu terdiri dari dua bentuk. Pertama, sebesar Rp 34,15 triliun bakal diberikan lewat subsidi bunga kredit bagi UMKM dan pelaku usaha ultra mikro selama maksimal 6 bulan. Penundaan angsuran pokok dan bunga yang dilakukan selama 12 bulan dalam skema restrukturisasi akan menurunkan potensi pendapatan bank sehingga akan mengganggu likuiditasnya. Adanya subsidi ini tentu akan mengurangi tekanan likuiditas itu. Baca Juga: BCA pangkas batas tarik tunai kartu kredit jadi 20% dari limit kartu, apa alasannya?
Stimulus ke perbankan disiapkan hampir Rp 70 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Napas perbankan yang mulai ngos-ngosan bakal bisa sedikit terbantu menghadapi pukulan pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, akan ada stimulus hampir Rp 70 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk membantu likuiditas bank di tanah air. Stimulus itu terdiri dari dua bentuk. Pertama, sebesar Rp 34,15 triliun bakal diberikan lewat subsidi bunga kredit bagi UMKM dan pelaku usaha ultra mikro selama maksimal 6 bulan. Penundaan angsuran pokok dan bunga yang dilakukan selama 12 bulan dalam skema restrukturisasi akan menurunkan potensi pendapatan bank sehingga akan mengganggu likuiditasnya. Adanya subsidi ini tentu akan mengurangi tekanan likuiditas itu. Baca Juga: BCA pangkas batas tarik tunai kartu kredit jadi 20% dari limit kartu, apa alasannya?