Stimulus Kendaraan Listrik Segera Meluncur, Tunggu Pengumuman Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan paket stimulus baru untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, insentif kendaraan listrik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan perekonomian nasional pada semester II-2026.

"Kita juga akan memberikan beberapa stimulus kepada perekonomian. Dalam waktu dekat, kalau tidak salah, akan dimungkinkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden akan mengumumkan," ujar Purbaya di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026).


Baca Juga: Purbaya Sebut Keputusan Pencairan DBH Daerah Masih Menunggu Restu Prabowo

Purbaya memperkirakan pengumuman kebijakan tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih jauh terkait skema maupun besaran insentif yang akan diberikan.

Terkait sasaran penerima stimulus, termasuk wacana bahwa subsidi kendaraan listrik hanya akan diberikan untuk merek nasional, Purbaya mengatakan pemerintah masih melakukan finalisasi.

"Ini keputusannya sedang diolah. Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," jelasnya.

Ia juga belum bersedia mengungkapkan bentuk pasti stimulus tersebut karena masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Kendati demikian, Purbaya memberi sinyal bahwa arah kebijakan baru tersebut tidak akan jauh berbeda dengan wacana yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah.

Baca Juga: Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melambat, Tapi Tetap Yakin Tidak Parah

Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah tengah mengkaji perubahan skema insentif kendaraan listrik. Menurutnya, subsidi ke depan tidak lagi diberikan secara langsung kepada konsumen melalui potongan harga pembelian kendaraan.

"Motor listrik masih ada insentif, tapi nanti dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujar Purbaya belum lama ini

Perubahan skema tersebut, kata Purbaya, bertujuan agar pemberian insentif dapat lebih efektif dalam membangun industri kendaraan listrik nasional serta memperkuat ekosistem produksi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News