KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan stimulus berupa keringanan tagihan listrik. Insentif tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban sebagian masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi covid-19. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan dana total Rp 11,02 triliun untuk memberikan stimulus tagihan listrik tersebut. Stimulus tersebut hadir dalam bentuk diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban (abonemen). "Semua orang terdampak, tapi yang paling terdampak, negara hadir. Mulai ke rumah tangga, UMKM. Yang kita pertahankan bagaimana roda perekonomian jalan terus. Itu lah gunanya stimulus ke kalangan bisnis dan industri," ungkap Rida, alam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (30/7).
Stimulus listrik bagi pelanggan rumah tangga hingga bisnis-industri capai Rp 11,02 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan stimulus berupa keringanan tagihan listrik. Insentif tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban sebagian masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi covid-19. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan dana total Rp 11,02 triliun untuk memberikan stimulus tagihan listrik tersebut. Stimulus tersebut hadir dalam bentuk diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban (abonemen). "Semua orang terdampak, tapi yang paling terdampak, negara hadir. Mulai ke rumah tangga, UMKM. Yang kita pertahankan bagaimana roda perekonomian jalan terus. Itu lah gunanya stimulus ke kalangan bisnis dan industri," ungkap Rida, alam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (30/7).