Stimulus sektor pariwisata dilanjutkan, begini kata PHRI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus sektor pariwisata. 

Stimulus tersebut salah satunya adalah program hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang pada tahun lalu telah terserap 70% untuk hotel dan restoran.

Di tahun 2020, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN 2021 tercatat sebesar Rp 3,3 triliun. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangka PEN yang sudah berjalan tahun lalu, misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan KUR Pariwisata.


Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang paling sulit untuk bertahan di situasi pandemi saat ini. 

“Kalau bicara sektor pariwisata ini adalah sektor usaha yang membutuhkan pergerakan manusia. Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini kan perlu pembatasan pergerakan manusia,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2). 

Baca Juga: Pemerintah lanjutkan stimulus sektor pariwisata, begini komentar Dafam Hotel

Sehingga, ia menilai bahwa salah satu langkah yang dapat membantu industri pariwisata bertahan saat ini adalah melalui stimulus-stimulus PEN yang dilanjutkan tahun ini. “Justru kami mengusulkan karena situasi saat ini sudah masuk dalam situasi kritis untuk mereka bisa bertahan di pandemi,” katanya. 

Apalagi menurutnya, pada awal tahun ini justri industri pariwisata memasuki low season dimana masyarakat justru tidak berwisata. Di tambah lagi, pemerintah juga baru saja memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Maulana menambahkan, stimulus-stimulus yang diharapkan dapat segera di realisasikan yakni bantuan dana hibah ke sektor pariwisata, pemberian modal kerja pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), pemberian bantuan langsung tunai terhadap karyawan di sektor pariwisata, bantuan listrik atau PLN, hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh 25) dan pembebasan tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM. 

Ia berharap, insentif-insentif pajak yang pernah di berikan di tahun 2020 diharapkan bisa dilanjutkan lagi di tahun ini. Sebab, ia memastikan bahwa saat ini sektor pariwisata telah memasuki situasi yang kritis.

“Saya kira juga perlu kerja sama antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, jangan sampai dana hibah diberikan tapi pemda justru menarik pajak-pajak. Sehingga jadinya malah sama saja dana hibah yang diberikan,” tutupnya. 

Selanjutnya: Menparekraf: Ada 34 Juta pelaku pariwisata dan ekraf perlu prioritas vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .